Medan Deli | suaraburuhnasional.com - Polsek Medan Labuhan Bersama dengan Kelurahan Mabar melakukan penertiban terhadap masih beroperasinya ...
Medan Deli | suaraburuhnasional.com - Polsek Medan Labuhan Bersama dengan Kelurahan Mabar melakukan penertiban terhadap masih beroperasinya mesin judi ketangkasan tembak ikan di wilayah Kelurahan Mabar Kec. Medan Deli, Rabu (09/06/2021) sekira pukul 15.30 Wib.
Dari kegiatan penertiban tersebut berhasil diamankan 1 (satu) unit mesin judi ikan tembak yang dikelola oleh Ian Tajuk (37) beralamat Jl. RPH Lingkungan VII Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan.
Pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas sebelumnya telah memberikan himbauan kepada pengelola mesin judi tembak ikan untuk menutup usahanya tersebut, karena sangat meresahkan masyarakat dan menganggu Kamtibmas, apalagi situasi pandemi Covid 19 yang dapat dijadikan kerumunan massa di lokasi tersebut.
Dari kegiatan operasi penertiban tersebut, pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan 1 (satu) unit mesin judi tembak ikan ke Polsek Medan Labuhan sebagai barang bukti. (Nelson Srg)









Tidak ada komentar