Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News

latest

Pelaku Pungli di Gabion Ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Belawan | suaraburuhnasional.com – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pungli di Gabion yang sangat meresahkan, k...




Belawan | suaraburuhnasional.com – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pungli di Gabion yang sangat meresahkan, khususnya bagi para pengemudi truck di Jalan Perikanan Gabion Belawan, Jum'at (11/6/2021), pukul 16.30 WIB.

Tertangkapnya pelaku atas laporan Khairul Setiawan, (29) yang merupakan supir, warga Bangun Rejo RT. 002 RW. 001 Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir Prov. Riau. Adapun tersangka berinisial Surya Fadly (41), warga Jalan Alur Jambu Kec. Tamiang Hulu Kab. Aceh Tamiang.

Turut diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 192.500,- (Seratus Sebilan Puluh Dua Ribu Lima Ratus), 2 (dua) blok buku kwitansi parkir, 1 (satu) buah pisau lipat, 1 (satu) buah plat besi +/- 70 cm, dan 1 (satu) buah stempel berlogo salah satu organisasi.

Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Jumat, 11 Juni 2021 sekira pukul 16.25 Wib di Jalan Perikanan Gabion Pelabuhan Belawan Kec. Medan Belawan, saat pelapor dan teman pelapor membawa mobil truck serta pada saat mengendarai mobil.

Kemudian pelapor melihat seorang laki-laki berdiri di pinggir jalan sambil mengulurkan tangannya untuk meminta uang kepada pelapor dan kemudian pelapor memberikan uang sebanyak Rp.10.000,- dan setelah diberikan uang mobil diperbolehkan jalan dan pelapor beserta temannya langsung pergi. 

Mengetahui kejadian tersebut unit resum Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti, untuk selanjutnya dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Nelson Srg/hms)

Tidak ada komentar