Belawan | suaraburuhnasional.com - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 21 (dua puluh satu) remaja otak pelaku diduga ker...
Belawan | suaraburuhnasional.com - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 21 (dua puluh satu) remaja otak pelaku diduga kerap menggunakan sosmed untuk mengajak dan memprovokasi orang untuk melakukan tawuran di Belawan, Jumat (11/6/2021).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C, SH. S.I.K, MH mengatakan ada 10 orang yang masuk group medsos yang sering melakukan postingan untuk memprovokasi dan mengajak tawuran, 2 group yang aktif melakukan postingan provokasi yaitu group Kamce dan group Warmel (Warung Mak Eli),"ungkap Kapolres.
Lanjutnya, lokasinya di Titi Kembar Labuhan, Simpang Kantor, Simpang Canang dan Pajak Baru Belawan. Group FB Kamce terdiri dari 2.dan ada sebanyak 385 anggota, sedang yang diamankan AS selaku pemegang admin group Kamce, laki-laki (11) warga Kecamatan Medan Marelan, MAS sebagai akun group, AR (15) pelajar warga Kecamatan Medan Marelan sebagai anggota group Kamce. “Anggota group Kamce pernah memposting video yang meresahkan dengan akun FB Aidil Pendek,” ujar Dayan. Ditambahkan Kapolres, DA (14) warga Kecamatan Medan Marelan, ini juga pernah memposting video yang meresahkan dengan akun FB TGC Squad.
Sedangkan dari group FB Warmel yang diamankan diantaranya DS (16) warga Kec. Medan Belawan selaku admin grop Warmel dengan Akun Dani Gans, SB (16) warga Kec. Medan Belawan, AFH (15) warga Kec. Medan Belawan dengan Akun Agries HTP, YPA (16) warga Kec. Medan Belawan dengan Akun Yogi Pratama, YP (14) warga Kec. Medan Belawan dengan Akun Yogi Pratama, FA (16) warga Kec. Medan Belawan. Group TKC (Tongkrongan Cakrok), yang diamankan diantaranya MW (13) admin group TKC warga Belawan dengan akun Widi, RS (15) warga Belawan dengan akun Caenoel Siahri Smmoy.
Anggota group FB TKP (Tongkrongan Pos) yang diamankan diantaranya SRA (14) warga Belawan selaku admin group dengan akun Al Fazri, AP (15) warga Belawan, sedangkan yang melakukan tawuran di Jalan Dondong Pajak Baru Belawan Kel. Belawan Bahari diamankan, ND (16) warga Belawan, AF (15) warga Belawan, AS (16) warga Belawan, MI (15) warga Belawan, DM (15) warga Belawan, AY, (15) warga Belawan, NW (14) warga Belawan, AR (14) warga Belawan.
“21 orang yang diamankan seluruhnya masih anak dibawah umur dan satu orang positif menggunakan narkoba dan semua diamankan pada Kamis (10/6/2021) kemarin,” terang Kapolres saat paparan. (Nelson Srg/Tim)











Tidak ada komentar