Belawan | suaraburuhnasional.com - Menindak lanjuti instruksi Kapolri dalam rangka pemberantasan pungli dan premanisme, Polres Pelabuhan Be...
Belawan | suaraburuhnasional.com - Menindak lanjuti instruksi Kapolri dalam rangka pemberantasan pungli dan premanisme, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 21 pelaku aksi premanisme dan pungli di seputaran Pelabuhan Gabion, Jalan Tol Belawan dan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan Lainnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH.,MH., langsung memberikan instruksi kepada Sat Reskrim dan Polsek jajaran untuk membentuk Tim Khusus Pemberantasan Pungli/Premanisme di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 23 pelaku aksi premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan para supir dan warga, baik yang berada di Pelabuhan, di jalan Tol Belawan maupun di titik lokasi rawan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juni 2021 bertempat di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, dari pelaku pungli, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 431.000,-, sejumlah sajam, dan stempel kuitansi penerimaan uang yang seolah-olah resmi.
"Para pelaku yang berhasil diamankan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut satu diantaranya akan dilanjutkan ke proses penyidikan,"ungkap Kapolres dalam paparannya. (Nelson Srg)









Tidak ada komentar