Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News

latest

Judi Tembak Ikan di Kisaran Bisa Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19, Polisi Dituding “Tutup Mata”

Kisaran | suaraburuhnasionalcom - Praktek judi bermoduskan game ketangkasan yang semakin marak di Asahan, khususnya kota Kisaran. Anehnya, w...




Kisaran | suaraburuhnasionalcom - Praktek judi bermoduskan game ketangkasan yang semakin marak di Asahan, khususnya kota Kisaran. Anehnya, walaupun sudah sering dihimbau tutup, game berjenis tembak ikan ini malahan semakin menjamur saja.

Warga yang sudah resah dengan aktivitas judi beromset puluhan juta perhari ini pun, meminta agar Polisi segera turun tangan dan menutup paksa lokasi itu. Bukan hanya merupakan tindak pidana, lokasi judi ini juga dikhawatirkan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

 “Sudah banyak warga yang terkena imbasnya gara-gara judi game ikan ini. Ada yang nekat mencuri, ada juga yang sampai bercerai dengan istrinya, semuanya gara-gara game ini,” kata Robert, salah warga kemarin.

Robert menuturkan, warga sudah beberapa kali menyampaikan hal ini kepada pemerintah setempat dan penegak hukum. “Polisi dan instansi pemerintahan kurang merespon apa yang dikeluhkan masyarakat. Padahal lokasi judi itu, sangat besar potensinya untuk menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” tegasnya.






Pria asli kelahiran Kisaran ini juga menyebut banyak sekali lokasi judi tembak ikan yang beroperasi di Kota Kisaran. Seperti di Jalan Panglima Polem dan Jalan Listrik (belakang vihara), Jalan SM Raja, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol. Namun menurutnya, omset lokasi judi yang terbesar di Jalan Wahidin. “Banyak bang, tapi lokasi yang paling besar omsetnya di Jalan Wahidin. Perharinya bisa ratusan juta,” terangnya.

Hal senada disampaikan praktisi Hukum, RP Simbolon meminta agar polisi segera menindak lokasi judi tersebut. Saat ini lagi masa pandemi, seharusnya aparat penegak hukum mendukung program pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19. “Lokasi seperti itu sudah pasti tidak mematuhi prokes, seharusnya Polisi segera menutup lokasi tersebut. Jangan sampai semakin banyak jatuh korban akibat lokasi judi itu,”pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Asahan, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi tentang masalah tersebut melalui whatsapp tidak menjawab, namun dalam kolom terdapat centang dua. (red)

Tidak ada komentar