Asahan | suaraburuhnasional.com - Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) mendesak Komisi C DPRD Kabupaten Asahan untuk segera berkoordi...
Asahan | suaraburuhnasional.com - Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) mendesak Komisi C DPRD Kabupaten Asahan untuk segera berkoordinasi dengan perusahaan pabrik kelapa sawit PT DPI dan pihak pihak terkait untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan. Kamis (29/7/2021).
Pasalnya, pada tanggal 12 Januari 2021 telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) namun belum final, hanya ada poin yang harus dilakukan perusahan Pabrik Kelapa Sawit PT DPI.
Saat itu poin yang pertama menyebutkan bahwa truk truk perusahaan kelapa sawit PT DPI harus mengurangi tonasenya, namun faktanya hingga kini mereka tidak pernah melakukannya.
Akibat dari lalu lalangnya truck truck besar milik perusahaan kelapa sawit PT DPI yang over kapasitas menyebabkan Jalan Gajah Sakti Desa Padang Pulau, Kec Bandar Pulau Kab. Asahan menjadi rusak dan berlobang.
Akibat dari beroperasinya setiap hari truck truck besar yang berlebihan tonasenya itu, membuat fasilitas negara berupa jalann menjadi rusak parah,”ucap Samsul Ketua LSM LPK Kab Asahan. (Ton)







Tidak ada komentar