Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News

latest

IMM Pasang Spanduk “Asahan Darurat Judi, Bupati Diam Tidak Perduli”

Asahan | suaraburuhnasional.com - Judi ketangkasan Game Zone makin marak di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. ...




Asahan | suaraburuhnasional.com - Judi ketangkasan Game Zone makin marak di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.  Oleh karena itu Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Asahan melakukan pasang spanduk. Hingga hari ini, Senin 2 Agustus 2021, 2 spanduk berisikan penolakan judi modus ketangkasan game zone terpasang di depan kantor Bupati Asahan dan Kantor MUI Kabupaten Asahan.

Ketua PC IMM Kabupaten Asahan Yogi Ginting melalui pesan whatsapp, kami kecewa dengan Bupati Asahan, yang terkesan diam, tak perduli dan membiarkan maraknya judi di Kabupaten Asahan. Harusnya ini menjadi tanggung jawab Bupati selaku pimpinan tertinggi di kabupaten asahan ini, terlebih-lebih visi misi Bupati adalah ingin menjadikan masyarakat Asahan yang religius. Harusnya hal ini menjadi beban moral bagi Bupati Asahan. 

Kami mendesak kepada Bupati untuk mencabut izin ketangkasan permainan tembak ikan atau Game Zone. Karena izin tersebut dijadikan dalih berlindungnya judi yang berkedok adu ketangkasan. Jika Bupati masih ragu dengan adanya unsur judi di permainan tembak ikan itu, kami kader-kader IMM siap untuk turun langsung bersama Bupati menyaksikan langsung permainan tembak ikan tersebut.

Yogi mengaku telah mengeluarkan intruksi pada seluruh kader IMM Asahan agar memasang spanduk Asahan Darurat Judi Bupati Diam Tidak Perduli di setiap Kecamatan yang Ada di Kabupaten Asahan.




Hal itu dilakukan sebagai penegasan keseriusan IMM Kabupaten Asahan dalam menjaga masyarakat dari kebiasaan buruk itu, “Ini merupakan tindak lanjut aksi kita ke Polres Asahan, Selasa 19 Juli 2021. Ini bukti keseriusan IMM mendukung pemberantasan Judi ketangkasan Game Zone. Praktek judi ketangkasan Game Zone sudah memprihatinkan, baik secara sosial maupun agama,” kata Yogi Ginting.

Menurut Yogi Ginting, pemasangan spanduk tersebut sebagai gerakan sosial sekaligus mengajak masyarakat untuk menolak praktek Judi Ketangkasan Game Zone. Yogi Ginting menambahkan 19 Juli 2021 kami sudah bertemu sama Kapolres Asahan, Kapolres Asahan berjanji dalam 2 Minggu ke depan akan menindak lanjuti permasalahan praktek judi ketangkasan Game Zone.

"Pasang spanduk penolakan seyogyanya disikapi sebagai dukungan moril bagi Bupati Asahan dan  penegak hukum Kami dukung tindakan tegas, hingga menutup praktek judi Game Zone secepatnya,” tegas Yogi Ginting.

Lebih lanjut Yogi Ginting mengatakan, pengusaha Judi Game Zone akan jera jika aparat berlaku tegas, “Saya pikir sudah tidak ada alasan lagi bagi Bupati Asahan dan penegak hukum ragu melangkah jika dukungan publik sekuat ini. Kami pikir, ini bentuk nyata sinergi saling support sesuai maqomnya masing-masing,” tandasnya. (red)

Tidak ada komentar