Lampung Utara | suaraburuhnasional.com - Enam orang pria paruh baya terpaksa di gelandang ke Polsek Abung Barat lantaran tertangkap tangan k...
Lampung Utara | suaraburuhnasional.com - Enam orang pria paruh baya terpaksa di gelandang ke Polsek Abung Barat lantaran tertangkap tangan ketika tengah asyik bermain judi kartu
Ke enamnya yakni SR (30) warga dusun Karyo Mulyo Kecamatan Abung Pekurun, DAR (50) dusun Karyo Mulyo, MAR (46) dusun Karyo Mulyo, UA (37) Dusun Sakal Desa Pekurun Udik, ADT (37) Dusun Sakal Desa Pekurun Udik dan AS (33) Desa Ogan Jaya Kec Abung Pekurun
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K diwakili Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono S.H., M.H. membenarkan telah mengamankan enam orang terduga pelaku judi kartu. Sabtu (21/8/2021)
Ia menuturkan hari Jumat (20/8/2021) pukul 03.00 wib, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian di Desa Pekurun Udik, kemudian tim opsnal lansung meluncur ke TKP untuk memastikan kebenaran informasi.
Setelah tim berada di lokasi, benar adanya didapati enam orang warga sedang bermain judi kartu Remi (Leng) di sebuah rumah milik SR dusun Karyo Mulyo Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun,"ungkap Kapolsek
Selanjutnya ke enam orang tersebut lansung kita bawa dan amankan berikut barang buktinya berupa 2 (dua) set kartu Remi, uang sebesar Rp 330.000, (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah), uang sit dalam kotak kartu sebesar Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah)
Kini mereka sudah berada di Mapolsek Abung Barat dan tengah menjalani proses penyidikan, terhadapnya dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP,"pungkas Kapolsek Iptu Ono. (Awal)








Tidak ada komentar