Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News

latest

Pada Peringatan HUT Rl Ke-76, Rutan KIas llB Pangkalan Brandan I Berikan remisi Umum Bagi Narapidana

Langkat | suaraburuhnasional.com - Rutan KIas llB Pangkalan Brandan melaksanakan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana pada Peringatan HUT R...




Langkat | suaraburuhnasional.com - Rutan KIas llB Pangkalan Brandan melaksanakan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana pada Peringatan HUT Rl Ke-76, demikian disampaikan Kepala Rutan Erwin Fransiskus Simagunsong dalam press releasnya, Selasa (17/8/2021).
 
Adapun jumlah WBP Rutan sebanyak 485 orang, jumlah tahanan sebanyak 68 orang, dan narapidana sebanyak 417 orang dengan jumlah Narapidana yang berhak diusulkan dan mendapatkan Remisi Umum Tahun 2021 yang terkait dengan Pidana Umum sebanyak 354 orang 

Kepala Rutan KIas llB Pangkalan Brandan Erwin Fransiskus Simagunsong merincikan untuk Remisi Umum I ada 340 orang dengan besaran remisi yang diberikan 1 bulan ada 55 orang, 2 bulan ada 96 orang, 3 bulan ada 182 orang, dan 4 bulan ada 7 orang. 




Untuk Remisi Umum Il alias mendapatkan remisi langsung bebas ada sebanyak 3 orang dengan besaran Remisi yang diberikan 1 bulan ada 2 orang, 2 bulan ada 5 orang, dan 3 bulan ada 6 orang. Sementara itu untuk Remisi Umum ll mendapatkan remisi tidak langsung bebas karena menjalani pidana kurungan pengganti denda/subsider ada 1 orang dengan besaran Remisi yang diberikan 3 bulan ada 1 orang.

Bahwa jumlah narapidana yang berhak diusulkan dan mendapatkan Remisi Umum Tahun 2021 yang terkait dengan Pidana Khusus PP. 99 Tahun 20121 ada 5 orang dengan besaran Remisi yang diberikan 2 bulan ada 2 orang dan 3 bulan ada 3 orang.

Untuk Narapidana yang akan disusulkan untuk mendapakan Remisi Umum Tahun 2021 adalah 17 orang,”demikian disampaikan Ka Rutan KIas llB Pangkalan Brandan Erwin Fransiskus Simagunsong. (J. Malau)

Tidak ada komentar