Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News

latest

Pemberantasan Narkoba Bersama GIAN Provinsi Sumut

Baru Bara | suaraburuhnasional.com - Gerakan Kampung  Bersih Barkoba yang menjadi agenda Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) mendapat du...




Baru Bara | suaraburuhnasional.com - Gerakan Kampung  Bersih Barkoba yang menjadi agenda Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) mendapat dukungan penuh dari Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam memberantas Peredaran Narkoba dan penyalagunaan Narkoba, Senin (23/8/2021).

Ketua DPW GIAN Kamal Ilias dan seluruh kepengurusan GIAN Provinsi Sumatra Utara dalam audensi kepada Kapolres Batu Bara mengatakan,"kalau GIAN akan melakukan pemberantasan Narkotika bersama Polres Batu Bara dengan melakukan Gerakan Kampung Bersih Narkoba atau juga Kampung tangguh bebas narkoba yang dibina Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH khususnya di Kabupaten Batu Bara ini.

Kami juga akan menitipkan GIAN di wilayah Kabupaten Batu Bara DPD yang nantinya akan diketuai M. Azalah dan juga akan melakukan dukungan penuh menjadikan kampung bersih dari Narkoba bersama Polres Batu Bara, kami juga akan mengantisipasi peredaran Narkotika di wilayah Pantai Timur yang ada di Kab. Batu Bara,"ungkap Ketua DPW Kamal Ilias.






Kapolres Batu Bara mengatakan,"hal ini sangat baik ,mdan harus kita dukung penuh dalam mengantisipasi keadaan darurat Narkoba kususnya Kab. Batu Bara, GIAN hadir membantu keadaan sangat berpengaruh besar dalam permasalahan kehidupan yang sangat sulit diberantas .

Dengan adanya dukungan dari GIAN untuk mendirikan Kampung Tangguh Anti Narkotika bersama dengan Polres Batu Bara dan masyarakat  kita akan menjadi kuat dan minimal bisa mengurangi  kegiatan peredaran  narkoba di wilayah kita. 

Seperti hadirnya GIAN di Kab. Batu Bara kita akan bisa terus berjuang melawan Narkoba yang kita ketahui juga menjadi momok yang menakutkan untuk masyarakat. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan masyarakat. Tandas Kapolres. (Nelson Srg/Bm)

Tidak ada komentar