Belawan | suaraburuhnasional.com - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus BG (12) warga Jalan Pulau Irian Lingkungan IX Kel...
Belawan | suaraburuhnasional.com - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus BG (12) warga Jalan Pulau Irian Lingkungan IX Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan dan Trendi JP (15), warga jalan Pulau Irian Lingkungan IX Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan. Mereka ditangkap pada Rabu (18/8/2021) karena aksinya melakukan pungli dan pelemparan terhadap mobil di jalan Tol Belawan sempat viral di Medsos.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd Dayan, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., menjelaskan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku tersebut dilakukan dengan analisa rekaman video yang sempat viral di Medsos serta hasil penyelidikan terhadap identitas para pelaku.
Atas hasil penyelidikan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan unit I Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Herickson Siahaan, SH., MH., dan Panit Resum Ipda Elga Elite S untuk bergerak dengan cepat serta segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku. Akhirnya team berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku tersebut.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku yang masih anak di bawah umur mengakui perbuatannya melakukan Pungli dan pelemparan terhadap mobil yang melintas dan hasil pungli yang dilakukan mereka digunakan untuk uang jajan.
Saat ini para pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (Nelson Srg)








Tidak ada komentar