Sidikalang | suaraburuhnasional.com - Polres Dairi melalui Sat Res Narkoba meringkus satu orang pemilik penyalahguna narkotika gol I jenis G...
Sidikalang | suaraburuhnasional.com - Polres Dairi melalui Sat Res Narkoba meringkus satu orang pemilik penyalahguna narkotika gol I jenis Ganja, Senin (9/8/2021) sekira pukul 21.00 Wib, tepatnya di Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kronologis di TKP, setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut, Team Oprasional Polres Dairi dipimpin oleh Aiptu JH Simangunsong beserta personelnya, langsung terjun menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan, sekira pukul 23.00 Wib, personel membenarkan informasi tersebut,dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama GA (33) warga Desa Kalang.
Setelah dilakukan intrograsi secara lisan oleh Team Operasional, tersangka mengakui memiliki Narkotika gol I jenis Ganja, kemudian personel menyita barang tersebut sebagai barang bukti berupa, 3 (tiga) lembar kertas buku sebagai pembungkus yang berisi daun, biji, dan ranting yang diduga Narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat Brutto 80,74 (delapan puluh koma tujuh puluh empat) gram, Netto 65,02 (enam puluh lima koma nol dua) gram.
Juga ditemukan 1 (satu) lembar kertas nasi sebagai pembungkus yang berisi daun, ranting dan biji yang diduga Nakotika golongan I jenis Ganja Brutto 9,18 (sembilan koma delapan belas) gram Netto 5,54 (lima koma lima puluh empat) gram dan 1 (satu) buah plastik assoy warna hitam sebagai pembungkus. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses sidik lebih lanjut,”tutur Iptu Doni saleh. (Clara)








Tidak ada komentar