Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News

latest

Polsek Pangkalan Berandan Tangkap Pemilik Narkotika Jenis Sabu

  Langkat | suaraburuhnasional.com – Polsek Pangkalan Berandan berhasil menangkap seorang pelaku yang kedapatan menyimpan dan memiliki narko...



 
Langkat | suaraburuhnasional.com – Polsek Pangkalan Berandan berhasil menangkap seorang pelaku yang kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu berinsial Muhammad Akbar, (21), warga Jalan Pelabuhan Linkungan I Kel. Sei bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat. Senin (14/6/2021), sekira pukul 17.00 Wib.

Turut diamankan bersama pelaku barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet, satu buah dompet berwarna pink. Adapun berat bruto shabu 0.48 Gram.

Tertangkapnya pelaku berkat Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S. Simbolon, SH menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Jalan Pelabuhan Linkungan I Kel. Sei bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu. 

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pkl. Berandan Iptu Relapang Sitepu, SH, MH untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut. Dan selanjutnya Kanit Reskrim pun langsung meneruskan informasi tersebut kepada Kateam Opsnal Aipda B. Malau. Selanjutnya oleh Kateam Opsnal dan anggota langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. 





Pada pukul 17.00 Wib Team Opsnal mendapati informasi bahwasanya ada seorang laki laki yang bernama Muhammad Akbar yang sedang berada di Jalan Pelabuhan Linkungan I Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat Lalu petugas langsung bergerak menuju ke TKP tersebut dan langsung memasuki ke rumah orangtua pelaku.

Pelaku yang sedang berada di dalam kamar selanjutnya dilakukan penggeladahan dan ditemukan barang bukti jenis sabu di dalam celana dalam pelaku setelah itu pelakupun langsung diamankan dengan barnag bukti untuk dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna dilakukan proses hukum selanjutnya. (J. Malau)

Tidak ada komentar