Sidikalang | suaraburuhnasional.com - Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Dairi AKP Herliandri, S...
Sidikalang | suaraburuhnasional.com - Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Dairi AKP Herliandri, SH membenarkan tentang ditemukannya seorang warga Kota Pematang Siantar terkonfirmasi Covid 19 ketika dilakukan Tes Swab PCR secara random atau acak di Pos Penyekatan Sitinjo. Rabu (4/8/2021) sekira pukul 12.30 Wib.
Adapun identitas warga Pematang Siantar yang Terkonfirmasi Covid 19 adalah seorang pria berinisial J (41), alamat Siantar Martoba Pematang Siantar, selanjutnya dilakukan putar balik dan diarahkan untuk melaksanakan isoman sesuai alamat yang bersangkutan, kemudian Dinkes Satgas Covid 19 Kab. Dairi melakukan kordinasi dengan Satgas Covid 19 Pematang Siantar untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut terhadap orang yang terkonfirmasi positif tersebut.
Lebih lanjut Herliandri mengatakan kegiatan operasi yustisi di Pos Penyekatan Sitinjo ini akan terus berlanjut terutama pemeriksaan Surat Rapid Test dan surat sertifikasi vaksin serta STRP kepada masyakat pengguna jalan maupun kenderaan angkutan umum agar selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari berangkat hingga sampai ke tujuan.
Pos Ops Yustisi PPKM Berbasis Mikro (Imbangan) Polres Dairi melakukan pengecekan kemana tujuan dan keperluan masyarakat untuk ke Kota Medan ataupun yang akan menuju ke Kab. Dairi. Namun apabila Petugas Pos Penyekatan menemukan masyarakat yang akan berangkat ke Kota Medan tanpa keperluan mendesak atau sangat penting, petugas menyuruh untuk putar balik dan menunda bepergian ke Kota Medan sampai PPKM Level 4 di Kota Medan selesai. (Clara)







Tidak ada komentar