Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News

latest

Polsek Parongil Bersama Team Satgas Covid-19 Kecamatan Bubarkan Hajatan Pesta Pernikahan

Sidikalang | suaraburuhnasional.com - Mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Dairi, Polsek Parongil bersama Satgas Covid-19 Kecamatan...




Sidikalang | suaraburuhnasional.com - Mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Dairi, Polsek Parongil bersama Satgas Covid-19 Kecamatan membubarkan pelaksanaan acara pesta adat pernikahan di Desa Pandiangan Kec Lae parira Kab Dairi, Rabu (4/8/2021).

Kegiatan itu menindaklanjuti instruksi Bupati Dairi No:188.5/4669, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

“Selama perpanjangan PPKM Level 3, sesuai instruksi Bupati Dairi, kegiatan pesta adat pernikahan, hajatan, suka cita di Kabupaten Dairi tidak diizinkan, dan hanya diperbolehkan melaksanakan acara pemberkatan akad nikah atau peresmian di tempat ibadah yang diharapkan tidak melewati pukul 13.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat,” kata Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kapolsek Parongil Iptu HP Purba.





Turut serta dalam melaksanakan kegiatan tersebut Kades Lumbantoruan Pahanatan Sihombing, Kades Pandiangan Antonius Nainggolan, para personel team satgas Covid-19 Puskesmas Kentara dan para personel Polsek Parongil serta para personel Babinsa Kodim 0206 Dairi.

Dalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada pihak yang pesta David Simanungkalit dan Nurmala br Pasaribu agar tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dari hasil pihak keluarga yang melaksanakan pesta dan masyarakat yang berada di acara pesta menerima pembubaran diri yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas di acara pesta tersebut. (Clara)

Tidak ada komentar