Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News

latest

Polsek Besitang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Langkat | suaraburuhnasional.com – Polsek Besitang berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ...




Langkat | suaraburuhnasional.com – Polsek Besitang berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu. Kamis (6/8/2021) sekira pukul  22.00 Wib di Dusun VI Kebun Buah Desa Halaban Kec. Besitang Kab. Langkat

Adapun identitas tersangka yakni Trampil Jasa (40), alamat di Dusun VI Kebun Buah Desa Halaban Kec. Besitang Kab. Langkat, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik putih kecil bening ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) buah kompor alat pemanas, dan 1 (satu) set alat hisap sabu (bong).

Tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat di Dusun VI Kebun Buah Desa Halaban Kec Besitang, lalu atas perintah Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan SH bersama Anggota Reskrim Aipda Agusman Riadi, Bripka S Marpaung dan Brigadir M. Nafis melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap diduga penyalagunaan narkotika jenis sabu sabu tersebut.



 
Kemudian selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 22.00 Wib, Kapolsek, Kanit Reskrim dan anggota berangkat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan dan memastikan laporan informasi tersebut dapat diketahui bahwa para pelaku penyalahgunaan narkotika sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di dalam sebuah rumah milik pelaku.

Kemudian Kanit Reskrim dan anggota melakukan penggerebekan ke dalam rumah pelaku, dari dalam salah satu kamar ditemukan pelaku dan barang bukti Narkotika jenis shabu serta alat hisap bong, melihat hal tersebut pelapor dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan mengamankan Barang bukti sebagai mana tersebut. 

Setelah ditanyai dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut milik pelaku, pelapor mengamankan barang bukti dan Pelaku, kemudian membawanya ke kantor Polsek Besitang guna proses lebih lanjut. (J Malau)

Tidak ada komentar