Sidikalang | suaraburuhnasional.com - Personel Polsek Sidikalang Kota mendampingi perangkat kecamatan untuk melakukan pembubaran pelaksanaan...
Sidikalang | suaraburuhnasional.com - Personel Polsek Sidikalang Kota mendampingi perangkat kecamatan untuk melakukan pembubaran pelaksanaan pesta adat dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona, Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 10.00 Wib.
Bertempat di Desa Berampu Kec. Berampu Kabupaten Dairi, personel yang melaksanakan pembubaran pelaksanaan pesta adat tersebut yakni Camat Berampu Ali Marhaban Sitohang, Kapolsek Kota Iptu S.Berutu SH, Danramil 02 Kapt Inf Samidin, Satgas Kecamatan, Satgas Desa, pelaksana pesta, dan warga.
Petugas Satgas Covid Kecamatan melakukan himbauan dan pembubaran warga masyarakat yang melaksanakan pesta adat, menghimbau kepada pelaksana pesta agar tamu undangan untuk kembali ke rumah masing-masing, menghimbau kepada pelaksana pesta agar acara adat hanya dihadiri pihak keluarga laki-laki dan keluarga wanita.
Juga memberikan edukasi/pencerahan kepada warga yang hadir di lokasi pesta terkait intruksi Bupati Dairi No:188.5/4669 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 3 point ke 2, kegiatan pesta adat, pernikahan, hajatan, sukacita di Kab. Dairi tidak diizinkan dan hanya diperbolehkan melaksanakan acara pemberkatan.
Untuk mengantisipasi penularan Virus Corona di Kec. Berampu Kab. Dairi agar masyarakat yang melaksanakan aktifitas mengetahui maksud dan tujuan instruksi Bupati Dairi No:188.5/4669, memberikan pemahaman kepada warga yang melaksanakan aktifitas maksud dan tujuan penerapan Protokol Kesehatan, agar masyarakat semakin sadar pentingnya Protokol Kesehatan pada saat beraktifitas dengan menerima teguran/sangsi, tindak lanjut pelaksanaan/ penerapan Inbut No.188.5/4669 di tengah-tengah warga.
Masyarakat yang melaksanakan pesta semakin memahami penanggulangan penyebaran virus Corona dengan tetap mengikuti Protokoler Kesehatan serta maksud dan tujuan penerapan Inbup No 188.5/4669, masyarakat yang melaksanakan pesta Indra Lingga dengan N Br Boangmanalu, setelah dilakukan himbauan oleh Team Satgas Kecamatan dilanjutkan dengan pembongkaran teratak pesta serta menyuruh warga yang datang ke lokasi pesta utk kembali ke rumah sebagai langkah upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran virus Corona.
Pelaksanaan pesta hanya dilakukan oleh keluarga kedua mempelai, setelah dilakukan tindakan dari Satgas Kecamatan pihak keluarga dan masyarakat tidak merasa keberatan dan menerima tindakan tersebut sebagai langkah/upaya Satgas Kecamatan dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat. Hingga saat ini pelaksanaan pembubaran pesta adat berjalan dengan aman dan lancar. (Clara)








Tidak ada komentar